(sebuah jawaban untuk alasan MENKOMINFO mengultimatum RIM)
Bangsa Besar Dengan Pikiran Kerdil
beberapa saat setelah memunculkan 8 alasan memblokir RIM di Indonesia, maka baru saja saya membaca beberapa “kelakuan” RIM yang dianggap tidak tepat oleh Kementrian yang TIDAK CERDAS itu…
ada 11 item (tapi yg nomer 7 koq gak ada yaa… saya bingung sendiri hehehe…)
yang seluruhnya diambil dari Twitter : http://twitter.com/#!/tifsembiring
dan saya juga merasa WAJIB untuk memberikan kritik dan juga tanggapan dari item2 tersebut…
1. Tweeps yg budiman, berikut saya akan jelaskan beberapa hal terkait kontroversi peringatan kpd RIM yg mengoperasikan Black Berry di INA
— tidak perlu tanggapan —
2. Data Pakar IT: ada 3 juta pelanggan RIM/BB di Indonesia. 2 jt resmi dan 1 jt black market.
— data resmi memang 2 juta, namun jika memang data 1 juta BB masuk dari Black Market, harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah selaku abdi negara dan penjaga stabilitas perekonomian disini..
siapa yang akan disalahkan jika ada BB yg BM masuk ke IndoLebay ini??
tentu saja Pabean, kantor Bea Cukai dan Imigrasi dong…
kenyataannya Gayus bisa lolos dengan paspor palsu dan binatang yang dilindungi bisa diselundupkan ke luar negeri..
nah ngapain aja kerja Bea Cukai..??? cuman ambil pungutan liar??? kalau mau “KERAS” dengan Black Market, tolong deh itu Oknum di bersihkan dulu, trus aturan benar-benar di tegakkan..:(
masa masih kurang sih gaji dari Departemen Keuangan..???
3. Dg rata2 menagih $ 7 USD/org/bulan. RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 Milyar/bln atau RP 2,268 Trilyun/thn. Uang rakyat INA utk RIM
— sungguh pernyataan paling TIDAK CERDAS yang pernah saya dengar dari seorang menteri… tolong di klarifikasi bahwa itu BUKAN UANG RAKYAT… itu adalah uang konsumen yang membeli jasa kepada RIM melalui operator..
apakah RIM berhak menerima uangnya??? TENTU SAJA….
mereka yang mengembangkan program,
mereka yang memasarkan,
mereka yang menawarkan,
mereka yang menjual..
apa ada alasan lain??? apa ada batasan menjual sebuah “produk” seperti yang ditawarkan RIM di Indonesia??
TENTU SAJA TIDAK ADA…
pertanyaan se’balik’-nya…
kita bangsa yang TIDAK bikin apapun & TIDAK ikut menjual apapun koq minta jatah dari penghasilan orang lain…. harusnya KEMENKOMINFO lebih KREATIF mendukung penemuan2 cerdas yang bernilai jual tinggi & bermanfaat keseluruh dunia ketimbang sibuk mencari cara “MERAMPOK’ penghasilan orang lain…
MEMALUKAN….!!!!
4. CATAT : RIM Tanpa bayar pajak sepeserpun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apapun di RI. Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di INA.
— pertanyaannya, UNDANG-UNDANG ada atau tidak????????,
kalau asal KLAIM saja sih mending jadi anak TK saja..
jika ada UNDANG-UNDANG yang jelas, artinya berapa yang harus mereka bayar juga jelas..
Sekali lagi, KEMENKOMINFO harusnya CERDAS menetapkan UNDANG-UNDANG yang mengatur hak dan kewajiban jika ada ‘provider’ dan teknologi baru akan masuk…
RIM tidak membangun Infrastruktur dan jaringan yg digunakan adalah milik 6 operator, karena memang Operator juga mencari untung khan.. ini simbiosis dalam dunia yang semakin Global..
5. Salahkah kita meminta “JATAH” buat NKRI spt. Tenaga Kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yg berdaulat ini
— apa NKRI itu PREMAN, pake minta “JATAH”???
menurut saya, minta JATAH adalah ungkapan yang ‘memperhalus’ KOLUSI dan NEPOTISME…
Dalam dunia yang makin Global, Tenaga Kerja sudah selayaknya diambil dari orang yang memang “BISA” dan “SANGGUP” bekerja, tidak melihat darimana dia berasal, gender apa, dan kelebihan lain yang tidak berdasarkan kebutuhan kerja….
KONTEN LOKAL juga harus berkualitas, kalau hanya atas nama NKRI tapi tidak berkualitas, artinya konsumen justru dirugikan dong..
6. Semua operator yg lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, spt: bayar BHP frekw, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban2 Merapi, korban Mentawai, korban Wasior, bencana2 lainnya dan blokir pornografi.
8. Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yg sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian?
— SEKALI LAGI, ini menunjukkan kekurangan KEMENKOMINFO dalam menghadapi teknologi dan kemajuan, UU dan Aturan yang ada saat ini adalah untuk operator yang hidup dan memanfaatkan RIM juga.. SEHARUSNYA pemerintah memikirkan kondisi ini, yakni ketika ada kerjasama OPERATOR dengan pihak ke-3…
analoginya: anda punya warung, trus ada pelanggan datang dan dia bawa minuman sendiri, dan anda tidak suka lalu menyalahkan pihak pembuat minuman… sungguh.. BODOH….!!!
9. Saya sdh baca komentar2, haruskah kita selalu me-runduk2 kpd asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agr hormati hukum dan UU di INA.
— bagi saya, pernyataan ini memprovokasi bangsa namun tanpa pembelajaran yang jelas, justru sebaliknya, KITA TIDAK BOLEH MERUNDUK KEPADA PIHAK ASING dengan kekuatan UNDANG-UNDANG yang jelas, dari awal munculnya ultimatum KEMENKOMINFO tidak membahas masalah UNDANG-UNDANG yang dilanggar oleh RIM, namun lebih menyoroti PORNOGRAFI yang juga ‘kabur’ pembahasannya..
saya anggap pernyataan yang SANGAT AROGAN dan tidak LOGIS ketika anda tidak menyertakan UNDANG-UNDANG dan HUKUM apa yang dimaksudkan…
10. Ini u/kepentingan yg lebih luas. Diberi sepotong “kue kecil” lantas mati2an bela asing. Minta hak yg besar u/ bangsa yg terhormat ini.
— ini juga pernyataan yang Provokatif…
karena seharusnya KEMENKOMINFO lebih cerdas bahwa KONSUMEN tidak DIBERI GRATIS ‘kue kecil’ itu, tapi Konsumen membayar untuk JASA yang mereka berikan..
Sungguh seandainya KEMENKOMINFO bisa memberikan/menjual fasilitas-fasilitas canggih dan modern seperti yang ditawarkan perusahaan asing (baca:RIM) kepada kita, pasti dengan bangganya semua anak bangsa akan mempergunakannya…
11. Mudah2an tweeps budiman maklum adanya.
— Anda harus Banyak Belajar —-
untuk tulisan dan kata-kata yang salah, saya mohon dimaklumi karena saya malas mengedit kembali kata-kata saya diatas..
Negeri yg perlu belajar lagi
Jauhari
Januari 11, 2011 pada 10:27 am
7 Tuntutan Menkominfo terhadap RIM :
1. Menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia
2. Membuka perwakilan RIM di Indonesia
3. Membuka Service Centre di Indonesia
4. Rekruitmen dengan melibatkan Tenaga kerja Indonesia
5. Menggunakan konten lokal Indonesia
6. Software blocking situs porno
7. Pusat data
baru 4 tuntutan yang dipenuhi… RIM itu udah dikasi tuntutan oleh menkominfo udah lama… sampe dengan detik ini baru bisa ngabulin 4.. itupun udah bolak-balik dipanggil ke kantor menkominfo tapi gakl ada yang dateng..alesannya di kanada terus.. buat apa ada kantor di jakarta tapi gak dateng ke menkominfo…
ada asap pasti ada api bung… jika soal pusat data, Arab udah melarang BB karena perusahaannya gak m bikin pusat data di sana…
dengan pengguna yang mencapai 2,5 juta orang, udah seharusnya punya bank data disini… sama kayak toyota.. Penjualan mobil paling besar toyota di luar jepang salah satunya Indonesia.. makanya toyota bikin pabrik di indonesia…
Ari
Januari 11, 2011 pada 12:05 pm
terima kasih atas analogi dengan Toyota sebagai contohnya…
saya akan coba mengurai jawaban dari tuntutan-tuntutan tersebut
7 Tuntutan Menkominfo terhadap RIM :
1. Menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia (SUDAH)
2. Membuka perwakilan RIM di Indonesia (SUDAH)
3. Membuka Service Centre di Indonesia (SUDAH)
4. Rekruitmen dengan melibatkan Tenaga kerja Indonesia (SUDAH)
5. Menggunakan konten lokal Indonesia
— Setau saya RIM bukan pembuat spesialisasi pembuat konten, tp handset+ layanan.. jadi yang dibuat oleh RIM hanya BBM, FB, Twit, dll
namun saya sangat yakin kalau memang ada Konten Lokal yang sangat luar biasa hingga bisa lebih keren ketimbang FB atau lebih mudah ketimbang TWIT, pasti RIM mengambil konten itu sebagai ‘obyek’ jual dan saya juga pasti akan bangga menggunakannya..—
6. Software blocking situs porno
— setau saya blocking situs porno itu dari konfigurasi browser, jadi memang ini yang masih jadi PR besar bagi RIM meski di App World sendiri sudah dilarang ada App porno sejak dahulu kala,
maaf, untuk yang tuntutan yang satu ini saya harus menambah opini saya tentang teknologi. Bagi saya semua teknologi bermanfaat ketika digunakan oleh ‘tangan’ yang tepat..
dengan ‘jendela’ internet yang berbuka lebar, semua informasi yang baik dan buruk pasti masuk tanpa dicegah dan untuk hal ini saya lebih ingin pemerintah memikirkan 42 juta pelajar di 24 ribu sekolah yg akan segera mengenal internet dan belum mendapatkan kurikulum yang benar tentang menggunakan internet yang sehat..—
7. Pusat data
— kalau alasannya demi koruptor dan kejahatan, membentuk tim dan membuat MOU mengenai kebutuhan negara dan diajukan kepada RIM rasanya cukup, seperti yang dilakukan pula oleh UEA. kalaupun pusat data di Indonesia tapi kunci enkripsinya tidak diberikan kepada kita, juga kita tidak bisa apa2..—
sementara itu saja yang bisa saya paparkan sebatas pengetahuan saya, jadi mungkin no 5, 6, 7 saja yang belum dan memang selayaknya bisa dibahas secara obyektif antar RIM dan Kemenkominfo tanpa mencari sensasi yg meresahkan masyarakat awam..
mungkin lebih baik pula jika dalam mensosialisasi tuntutan tersebut lebih kearah pembelajaran dan tidak menggunakan aneka alasan berkedok ‘Nasionalisme’ seperti Opini yang saya tulis diatas…
terima kasih.
justjohan
Januari 11, 2011 pada 1:24 pm
Negara preman yg dipimpim oleh menteri2 bodoh yg sll sibuk dg urusan palak memalak tp ga pernah mo blajar ma teknologi dan ga pnah peduli memintarkan rakyatnya.. Motto hidupnya ‘Sekali Bodoh Tetap Bodoh’..
acid
Januari 11, 2011 pada 11:41 pm
marah nih yee…
vpat
Januari 12, 2011 pada 12:57 am
marah….?? nggak.. sedih saja…:)
justjohan
Januari 12, 2011 pada 3:03 am